Penelitian
Universitas PGRI Kalimantan
Rencana Induk Penelitian
Silahkan unduh rencana induk penelitian dibawah ini!
>>DOWNLOAD
Panduan Penelitian
Silahkan panduan penelitian dibawah ini!
>>DOWNLOAD
Usulan Surat Tugas dan Izin Penelitian
Bagi yang ingin meminta surat tugas dan izin penelitian, silahkan isi berikut!
>>Surat Tugas dan Izin Penelitian
Rencana Induk Penelitian
Rencana Induk Penelitian Universitas PGRI Kalimantan merupakan arahan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian UPK dalam jangka waktu 5 tahun. Arahan kebijakan dalam pengelolaan penelitian UPK ditetapkan oleh Senat UPK, sedangkan pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian UPK dilakukan oleh Rektor. LPPMP sendiri merupakan unit pelaksana Keputusan Rektor UPK dibidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi. Sebagaimana yang telah dipaparkan pada bagian awal bahwa UPK sendiri memiliki dua fakultas dengan 11 program studi dimana terdapat tujuh program studi yang sudah terakreditasi dan empat program studi baru yang belum terakreditasi seiring dengan perubahan bentuk STKIP PGRI Banjarmasin menjadi Universitas PGRI Kalimantan (UPK). Adapun riset unggulan yang ada di UPK merupakan bidang-bidang penelitian yang menjadi fokus/perhatian utama yang perlu dilaksanakan oleh dosen sebagai salah satu tri dharma perguruan tinggi. Terdapat tiga bidang unggulan penelitian UPK yaitu:
- Sosial humaniora, seni budaya, dan pendidikan
- Sains lingkungan berbasis kearifan lokal
- Teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Peta jalan/road map riset UPK juga telah ditetapkan dengan penetapan capaian tujuan jangka panjang yaitu penelitian yang berdampak nasional menuju internasional. Capaian periode pertama adalah penelitian yang memberikan dampak secara lokal dan regional pada 2024-2028. Adapaun capaian berikutnya adalah penelitian yang memberikan dampak secara nasional dan/atau internasional pada 2029-2033.