Kamis, 27 Juni 2024 Universitas PGRI Kalimantan menyerahkan dana bantuan Asuransi Bumida kepada Yusril Khair, mahasiswa semester II Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang meninggal akibat kecelakaan pada 2 Mei 2024 sebesar Rp 13.750.000 di Aula Universitas PGRI Kalimantan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPLP PT PGRI Banjarmasin, Drs. H. Dahri, M.M. beserta staf; Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Dr. Hj. Dina Huriaty, M.Pd.; Wakil Rektor II, Akhmad Humaidi, M.Pd.; Ketua Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ria Mayasari, M.Pd.; dan keluarga almarhum, yaitu Saripuddin (ayah), Hariyati (ibu) dan Surya (Paman).
Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Dr. Hj. Dina Huriaty, M.Pd. mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap bantuan ini dapat membantu pihak keluarga. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada PPLP PT PGRI Banjarmasin dan Asuransi Bumida yang telah membantu proses pencairan. Asuransi ini memberikan perlindungan kepada semua mahasiswa selama mengikuti perkuliahan di Universitas PGRI Kalimantan. Dina juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Asuransi Bumida yang selalu siap siaga membantu proses pencairan uang pertanggungan.
Pimpinan Cabang Asuransi Bumida Banjarmasin, Syahril Rifani juga mengucapkan turut berduka cita dan mendoakan almarhum diampuni dosa dan diterima amal ibadahnya kepada pihak keluarga serta mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas PGRI Kalimantan telah menyediakan waktu untuk penyerahan dana asuransi. Beliau berharap santunan ini bisa mengurangi beban keluarga. Syahril mengucapkan terima kasih kepada Universitas PGRI Kalimantan telah berkomitmen selama belasan tahun mengasuransikan mahasiswanya karena tidak semua kampus mau melakukannya. Beliau juga berharap Universitas PGRI Kalimantan terus tumbuh dan semakin besar.
Keluarga almarhum Yusril Khair juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Ketua PPLP PT PGRI Banjarmasin, dan Asuransi Bumida karena telah memberikan perhatian yang luar biasa pada almarhum. Beliau juga mengucapkan permohonan maaf bila ada kesalahan almarhum selama mengikuti perkuliahan.
Tinggalkan komentar